Selasa, 04 Januari 2011

Bagian V. KEMITRAAN USAHA


  • Adalah kerjasama di bidang usaha ekonomis produktif antara pengusaha kecil/menengah/kooperasi dengan pengusaha lainnya yang sifatnya saling menguntungkan kedua belah pihak yang bermitra.
  • Tujuan: memperluas peluang untuk memper-lancar usaha masing-masing, sehingga kedua belah pihak saling memperoleh keuntungan.
  • Manfaat : dengan bermintra usaha, maka beberapa keterbatasan dan kesulitan dapat diatasi guna mengembangkan usaha,

BIDANG-BIDANG KEMITRAAN USAHA

  • Kemitraan dalam penambahan permodalan,
  • Kemitraan dalam bidang produksi dan teknologi,
  • Kemitraan dalam bidang penambahan peralatan,
  • Kemitraan dalam bidang pemasokan bahan baku,
  • Kemitraan dalam bidang pemasokan barang,
  • Kemitraan dalam bidang pengelolaan usaha,
  • Kemitraan dalam bidang pengemasan barang,
  • Kemitraan dalam bidang pemasaran,
  • Kemitraan dalam bidang jasa lainnya,

POLA KEMITRAAN USAHA

  1. Pola Kemitraan Inti Plasma:
Perusahaan, membina kelompok plasma dalam perencanaan, bimbingan pelaksanaan sarana produksi, pengelolaan hasil, serta pemasaran.  
2.    Pola Kemitraan Subkontrak,
Perusahaan mengerjakan sebagian pekerjaan usaha kecil/koperasi,
3.    Pola Kemitraan Waralaba:
Pola waralaba atau franchise, perusahaan kecil/ sedang/besar yang memiliki merk dagang sistem bisnis komoditi tertentu, dengan pengusaha kecil yang memperoleh hak (lisensi) penggunaannya.

4. Pola Kemitraan Keagenan:
Contohnya kemitraan antara pemilik warung sebagai agen dengan perusahaan kerupuk.

BAGAIMANA PELAKSANAAN KEMITRAAN USAHA ?
Cara menjalin kemitraan usaha dilakukan melalui  tahapan sbb.:

  • Melakukan identifikasi ke dalam tentang bidang-bidang usaha   mana yang perlu dimitrakan.
  • Melakukan identifikasi keluar untuk mencari calon mitra pembina.
  • Menyepakati hal-hal sbb.:
           a. prosedur kemitraan,
           b. kebutuhan & harapan masing-masing pihak,
c. aspek yang menguntungkan bagi kedua belah pihak,
d. jaminan kelangsungan & kualitas kemitraan usaha (kesepakatan-MOU, bina kemitraan-komunikasi dua arah, negosiasi pemecahan masalah dikemudian hari)

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMITRAAN USAHA

  • Faktor dari dalam (internal)
a. Faktor perlunya kemitraan usaha,
b. Tekad dan motivasi agar kemitraan usaha sukses (komunikasi yang baik, negosiasi, ketepatan waktu,ketepatan janji),

  • Faktor dari luar (eksternal)
a. Iktikad baik mitra pembina dalam melangsungkan kemitraan usaha,
b. Iktikad baik mitra pembina dalam bernegosiasi,
c. Situasi lingkungan yang mendukung (misal pihak pemerintah)

PRINSIP MENUMBUHKAN KEBERSAMAAN & SALING TERBUKA
1. Kedua belah pihak menumbuhkan saling percaya dan bersifat terbuka,
2. Kedua belah pihak berjanji harus menghargai ketepatan waktu,
3. Bagi mitra yang bertugas menghasilkan barang, hendaknya dapat menjaga mutu barang,
4. Dalam berkomunikasi maupun negosiasi, hendaknya ramah, luwes,/tidak kaku.
5. Kedua belah pihak harus saling memberikan informasi yang positif,
6. Kedua belah pihak hendaknya dapat menepati perjanjian kemitraan,
7. Kedua belah pihak harus memiliki rasa tanggung jawab,

UKURAN KEBERHASILAN KEMITRAAN USAHA

  • Kedua belah pihak mencapai kondisi saling menguntungkan,
  • Kedua belah pihak memiliki kondisi sejajar dalam negosiasi,
  • Pembina mitra secara nyata telah mengalihkan ilmu pengetahuan dan teknologi usaha kepada mitra binaannya,
  • Tampak adanya peningkatan potensi ekonomi dari pengusaha kecil/menengah sebagai mitra binaan,
  • Secara nyata tampak berkembangnya jaringan kemitraan usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar